Kamis, 31 Januari 2008

NARKOBA SUDAH RAMBAH PEDESAAN






Melawi,- Peredaran narkoba dan miras terus menyebar luas, bukan saja di dalam kota namun sudah masuk ke daerah perhuluan dan pedalaman. Bahkan yang menjadi sorotan dan menyedihkan, Narkoba dan Miras diindikasi sudah rambah pelajar. Sehingga berbagai harapan dari masyarakat untuk terus memperketat pengawasan Narkoba dan Miras.

Hendra Johansyah Sekretaris DPD LIRA Kabupaten Melawi kepada koran ini mengatakan bahwa kondisi demikian akan membawa dampak negatif bagi kelangsungan perjalanan hidup mereka, karena di usianya masih belia, sudah diracuni Narkoba yang merupakan musuh utama bagi negara kita dan generasi penerus terutama di wilayah Kecamatan Tanah Pinoh.

Apabila hal itu tidak segera diatasi maka akan terus bertambah banyak yang menjadi korban Narkoba. Namun Narkoba yang lagi ngetren bagi mereka jenis ineks (pil Ekstasi-red).

Apabila generasi muda kita terutama di usia pelajar sudah mulai masuk Narkoba, maka kondisi itu cukup gawat, karena di usianya belasan tahun itu inginnya tahunya lebih kuat ketimbangan yang lainnya. Tetapi tidak mampu memfilter ( menyaring-red) maka benda haram itu terus merambah mereka sampai membuat ketagihan.

Melihat kondisi tersebut, diminta kepada pihak yang terkait untuk segera mengambil langkah terutama untuk mengatasi peredaran Narkoba dan Miras bagi mereka yang masih duduk di bangku sekolah. Karena didalam perjalanan mereka, memang sangat diharapkan untuk mendapatkan ilmu bukan menyehatkan.

Sehingga untuk mengatasi hal ini, semua komponen yang ada harus ikut serta terutama dari pihak penegak hukum ( kepolisian) serta pihak orang tua. Kemudian untuk di sekolah- sekolah, memang diperlukan sosialaisasi mengenai bahayanya Narkoba. Apalagi pada saat sekarang ini, kondisi demikian mengancam mereka. Maka diminta kepada para pelajar itu sendiri untuk segera menjauhi Narkoba, karena Narkoba itu bukan membuat hidup kita bahagia malahan akan menghancurkan diri kita sendiri.

Minggu, 27 Januari 2008

NARKOBA MARAK DI LAPAS, BNN BRIEFING SIPIR

Memberantas narkoba di Lingkungan lembaga permasyarakatan (Lapas) terus dilakukan Dirjen Pemasyarakatan. setelah memasang alat pengeblok sinyal ponsel (jammer) di sejumlah lapas

Direktorat yang berada dibawah Departemen Hukum dan HAM itu kini menggarap para sipir lapas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Garda depan penjaga napi itu ditatar pengetahuan dan keterampilan tentang bahaya narkoba. Yang akan jadi sasaran adalah petugas jaga dikamar-kamar dan blok-blok,” di Lapas Narkotika Cipinang turut hadir Kapus Cegah Lakhar BNN brigjen Pol Mudji Waluyo, SH, MM dan Kalapas Cipinang Wibowo Joko Harjono.

Fakta menunjukan beberapa oknum sipir memang terlibat dalam peredaran barang haram itu, Pada tahun 2007 lalu 24 orang diputus bersalah dan 11 dalam proses. Kendati itu kecil dibanding 27 ribu sipil yang ada kami tetap tak ingin terjadi.

Ada sembilan provinsi yang digarap sepanjang 2008 ini. Ikhtiar itu dimulai dari lapas dan rutan di Jawa Timur dengan dipusatkan di Rutan Medaeng pada 24-26 pebruari, lalu di Banjarmasin (Kalsel) pada Maret Lapas Tanggerang(Banten) pada April, Batam (Kepri) pada akhir April dan Lapas Gintung Cirebon (Jabar) pada Mei.

Selanjutnya penataran dilakukan di Lapas Kendari (Sultra) pada Juni, Lapas Wanita Semarang pada bulan Juli, Lapas Palembang pada bulan Agustus dan Lapas Sungguminasa (Sulsel) pada Bulan Oktober

Setiap kali pelatihan melibatkan 60 sipir dari Lapas dan Rutan di Propinsi tersebut Kita ingin dekat dengan sasaran dan ujung-ujungnya kita garap hati nurani para sipir, kendati ada barang tapi kalau tidak ya tidak tambah Pak Mudji dan banyak faktor mengapa seorang sipir terjerumus dalam lubang hitam narkoba

Salah satunya adalah ketidaktahuan tentang jenis dan bentuk narkoba yang terus berkembang. Makanya kini kita sepakat menghentikan peredaran narkoba di Lapas. Kita buka 24 jam Lapas yang petugasnya polisi,” kata mantan Karutan Medaeng itu

Selasa, 15 Januari 2008

SEPEKAN, BERANGUS 4 SINDIKAT NARKOBA


Pontianak,- Komitmen jajaran Polda Kalbar dalam memberantas peredaran narkotika makin digalakkan awal tahun ini. Sepekan ini sedikitnya empat sindikat narkotika telah berhasil dibekuk. Diantaranya merupakan sindikat dari luar negeri.

Direktorat Narkotika Polda Kalbar, Selasa sore kemarin, berhasil menangkap tiga warga Pontianak Timur yang dicurigai terlibat pengedaran narkotika. Ketiga tersangka tersebut adalah, pasangan suami istri Pur dan Is, serta Mt.

Penangkapan ketiga tersangka ini sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar. “Keberhasilan ini berdasarkan hasil penyelidikan selama setidaknya satu bulan investigasi di lapangan,” tugas seorang petugas kepolisian, di Markas Komando Polda Kalbar.

Keberhasilan penangkapan ketiga tersangka tersebut, bermula dari hasil investigasi mendalam terhadap beberapa informasi yang didapat. Kemudian, petugas kepolisian melakukan pengamatan di lapangan.

Sore itu, polisi mendapat informasi Pur baru saja menjual beberapa paket Shabu. Disinyalir masih ada beberapa barang bukti dikediamannya. Saat Pur tidur, polisi pun menggrebek rumahnya. Is yang ada di rumah kontan kaget, dan panik. Bergegas dia menuju lemari es. Mengambil sesuatu dari bagian atasnya, dan berupaya menyembunyikan di pakaian dalamnya.

Belum sempat bertindak lebih jauh, aksi ini keburu kepergok polisi. Terdapat dua ji shabu terjatuh dari tubuhnya. Is pun tak mengelak lagi dan dicokok bersama suaminya ke kantor polisi.

Dari keterangan Pur, polisi mendapatkan nama Mt, yang tinggal di kelurahan yang sama. Mt disebut-sebut Pur sebagai penjual barang tersebut. Mt pun dicokok polisi dikediamannya. Pria yang berjalan dibantu kruk atau alat penyangga tubuh ini, mengaku membeli shabu di Jakarta melalui jasa titipan kilat udara. Didalam rumahnya, polisi menemukan uang hasil transaksi senilai sekitar Rp 22 juta.

Kedua pasangan Pur dan Is, sehari-harinya tidak mempunyai pekerjaan tetap. Pur adalah buruh serabutan sedangkan Is, ibu rumah tangga dengan tiga anak. Dihadapan Polisi, Is mengakui suaminya pengguna narkoba jenis Shabu. Dia sendiri hanya perantara penjualan, bila sang suami tak berada di tempat. “Saya bukan pengedar Shabu, tapi memang saya pengguna ekstasi,” akunya.

Dua hari sebelumnya, Minggu (6/1) Polda Kalbar mengamankan seorang pengedar narkoba berinisial AY (39) dan JH (24) kurirnya. Keduanya dibekuk Reserse Mobile (Resmob) Polda di Jalan Trans Kalimantan.

Petugas menemukan delapan paket shabu-shabu dan dua butir ineks yang disimpan di alam sepatu yang dipakainya. Narkoba disimpam di dalam plastik hitam, kemudian direkatkan dan di solkan di alas sepatu.

Untuk narkoba yang dibawanya, diakui tersangka dibelinya di Pontianak Timur dengan harga Rp 1,2 juta. “Kalau dijual di Bodok, akan mendapat untung Rp 1,5 juta. Karena harganya dengan modal akan dapat Rp 2,7 juta,” terangnya.

Seorang oknum Reserse Narkotika Poltabes Pontianak, berinisial HD dicokok bersama seorang wanita, di sebuah tempat kost, di bilangan Jalan Putri Candramidi, pada hari yang sama. Sebanyak 15 butir ekstasi kedapatan di dalam saku celananya. Dari pengakuannya, HD mengatakan tindakannya tersebut merupakan bagian dari penyamaran.

Di hari yang saat Resmob Polda Kalbar menangkap seorang penjual ineks jenis ekstasi pink dari tangan tersangka Eg (29), warga Parit Pekong Siantan. Dari tangan tersangka, 14 butir ineks dan uang sejumlah Rp 15.900 menjadi barang bukti yang disita polisi.

Eg dibekuk didalam oplet jurusan Siantan-Flamboyan, Sabtu (5/1) malam pukul 20.00 wib di Jalan Perintis Kemerdekaan (depan STIE Pontianak). Tersangka mengaku ia hanya mengantar rekannya berinisial Yt.

Empat belas butir ineks yang disita dari tangan Eg, tersimpan rapih dalam kemasan obat dan dibungkus dalam plastik. Ia mengaku, barang tersebut didapatnya pada malam tahun baru. "Saya beli 20 butir. Saya pakai satu saja, lainnya berbagi dengan kawan-kawan lain," ungkapnya.

Sumber : www.pontianakpost.com

KEMBALI KE HALAMAN UTAMA