Memberantas narkoba di Lingkungan lembaga permasyarakatan (Lapas) terus dilakukan Dirjen Pemasyarakatan. setelah memasang alat pengeblok sinyal ponsel (jammer) di sejumlah lapas
Direktorat yang berada dibawah Departemen Hukum dan HAM itu kini menggarap para sipir lapas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). Garda depan penjaga napi itu ditatar pengetahuan dan keterampilan tentang bahaya narkoba. Yang akan jadi sasaran adalah petugas jaga dikamar-kamar dan blok-blok,” di Lapas Narkotika Cipinang turut hadir Kapus Cegah Lakhar BNN brigjen Pol Mudji Waluyo, SH, MM dan Kalapas Cipinang Wibowo Joko Harjono.
Fakta menunjukan beberapa oknum sipir memang terlibat dalam peredaran barang haram itu, Pada tahun 2007 lalu 24 orang diputus bersalah dan 11 dalam proses. Kendati itu kecil dibanding 27 ribu sipil yang ada kami tetap tak ingin terjadi.
Ada sembilan provinsi yang digarap sepanjang 2008 ini. Ikhtiar itu dimulai dari lapas dan rutan di Jawa Timur dengan dipusatkan di Rutan Medaeng pada 24-26 pebruari, lalu di Banjarmasin (Kalsel) pada Maret Lapas Tanggerang(Banten) pada April, Batam (Kepri) pada akhir April dan Lapas Gintung Cirebon (Jabar) pada Mei.
Selanjutnya penataran dilakukan di Lapas Kendari (Sultra) pada Juni, Lapas Wanita Semarang pada bulan Juli, Lapas Palembang pada bulan Agustus dan Lapas Sungguminasa (Sulsel) pada Bulan Oktober
Setiap kali pelatihan melibatkan 60 sipir dari Lapas dan Rutan di Propinsi tersebut Kita ingin dekat dengan sasaran dan ujung-ujungnya kita garap hati nurani para sipir, kendati ada barang tapi kalau tidak ya tidak tambah Pak Mudji dan banyak faktor mengapa seorang sipir terjerumus dalam lubang hitam narkoba
Salah satunya adalah ketidaktahuan tentang jenis dan bentuk narkoba yang terus berkembang. Makanya kini kita sepakat menghentikan peredaran narkoba di Lapas. Kita buka 24 jam Lapas yang petugasnya polisi,” kata mantan Karutan Medaeng itu
Minggu, 27 Januari 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar